Rabu, 22 Februari 2012

PENGURUSAN SIUJK

Pengurusan SIUJK

SIUJK merupakan Perijinan usaha yang sangat  penting pengerjaan Kontruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Persyaratan kelengkapan SIUJK
1.    Akte Notaris serta kehakiman dan perubahannya
2.    Ijin Domisili Yg berlaku
3.    KTP direksi Perusahaan
4.    NPWP Direksi dan Perusahaan
5.    Fotocopi SKA/SKT
6.    Kartu Tanda Anggota Perusahaan
7.    Sertifikasi Badan Usaha ( SBU) Perusahaan
8.    Surat keterangan kebenaran Dokumen Perusahaan
9.    Pasphoto penanggung jawab perusahaan 4x6 = 2 lembar berwarna
10.    Foto gedung kantor tampak luar dan dalam
11.    Neraca Perusahaan
12.    peta lokasi kantor dan siap utk disurvey
info lebih lanjut silahkan hubngi kami,
hemmaristama@gmail.com
021-88356560, 085218160325, 087775550475, pin BB 57FA7903

Salam sukses selalu

Hemmaristama

Tidak ada komentar :

Posting Komentar