Rabu, 22 Februari 2012

NPWP Dan PKP

PENGURUSAN NPWP Dan PKP

Persyaratan :
-     Foto copy KTP dan KK penanggung jawab
-     Foto copy Akta Notaris (untuk badan usaha)
-     Foto copy PBB / Surat Kontrak
-     Foto copy Surat Keterangan Domisili
-     Foto copy NPWP
-     Denah Lokasi
-     Siap di survey

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi kami
hemmaristama@gmail.com
021-88356560, 085218160325, 087775550475, pin bb 57FA7903

Salam sukses selalu

Hemmaristama

Tidak ada komentar :

Posting Komentar